Pemerintah Kabupaten Solok Menerima Kunjungan Komnas Disabilitas RI untuk Audiensi dan Sosialisasi Perlindungan HAM

Arosukapost.com – Pemerintah Kabupaten Solok terima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI ( Rabu, 5-7-2023) Kunjungan kerja tersebut di terima Bupati Solok diwakili Asisten I, Drs. Syahrial, MMYang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas, Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.

Adapun Kunjungan itu dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan itu Sambutan Asisten I, mengucapkan Selamat Datang, “di kabupaten Solok dan kita merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.”

Baca juga :  Bareskrim Ringkus Tiga Residivis Pengedar Uang Palsu

Dikatakannya di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk, Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa- Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa, Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan, jelasnya

Sementara itu Sambutan Ketua Komnas, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, mengatakan Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Baca juga :  Jokowi Ajak Santri dan Pelajar Berkontribusi Bagi Kemajuan Indonesia

Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.

Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh, ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI (DEF)