Pemerintah Bakar Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Arosukapost.com – Jakarta, 12 Oktober 2023 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia berencana untuk melakukan pembakaran sejumlah baju bekas hasil impor ilegal dengan nilai mencapai Rp 40 miliar pada Jumat, 13 Oktober.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi pasar garmen domestik dari dampak negatif impor ilegal terhadap industri pakaian dalam negeri.

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa pembakaran ini merupakan respons tegas terhadap praktik impor ilegal yang merugikan ekonomi domestik.

Baca juga :  Ganjar Pranowo Menegaskan Tidak Akan Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakaian bekas yang disita merupakan salah satu contoh barang impor ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri dan kemudian berhasil ditangkap oleh Bea Cukai.

Zulhas menyatakan, “Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah kita akan tegas.” Pernyataannya menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengatasi impor ilegal yang dapat merusak daya saing industri pakaian lokal serta melindungi produsen dan pekerja di sektor garmen domestik.

Pengambilan tindakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan dan regulasi perdagangan internasional.

Baca juga :  Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar

Pembakaran baju bekas ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa barang-barang ilegal tidak akan dibiarkan menghancurkan industri nasional.

Dalam upaya mendukung pertumbuhan industri garmen domestik, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengendalikan dan memantau impor ilegal. Langkah-langkah seperti ini diharapkan akan membantu memperkuat pasar dalam negeri dan memberikan perlindungan bagi produsen serta pekerja dalam industri pakaian tanah air. (Ly)