Arosukapost.com, Solok- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok lakukan pemeliharaan adat dan budaya melalui pendokumentasian pakaian adat khas nagari.
Kali ini dilakukan di Nagari Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Jumat (18/11/22) di Kantor KAN setempat.
Kegiatan ini dihadiri pihak Disparbud yaitu Pamong Budaya Wirasto, S.H., Wali Nagari Limau Lunggo, Ketua KAN, ninik mamak, bundo kanduang dan para pemuda.
“Dalam kesempatan ini didokumentasikan pakaian urang ampek jinih, pangulu kampung bundo kanduang dan pakaian anak daro marapulai yang menjadi ciri khas Nagari Limau Lunggo,” kata Wirasto.
“Tidak hanya itu, juga dilakukan pendokumentasian barang-barang adat yang sudah lama, yang mana oleh masyarakat Nagari Limau Lunggo masih dipelihara dengan baik seperti carano, kain cindai dan peralatan lainnya yang merupakan bagian dari sejarah,” lanjutnya.
![](https://i0.wp.com/www.arosukapost.com/wp-content/uploads/2022/11/Pemeliharaan-Adat-dan-Budaya-Limau-Lunggo-oleh-Disparbud-Kabupaten-Solok2.jpg?resize=400%2C225&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/www.arosukapost.com/wp-content/uploads/2022/11/Pemeliharaan-Adat-dan-Budaya-Limau-Lunggo-oleh-Disparbud-Kabupaten-Solok3.jpg?resize=400%2C225&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/www.arosukapost.com/wp-content/uploads/2022/11/Pemeliharaan-Adat-dan-Budaya-Limau-Lunggo-oleh-Disparbud-Kabupaten-Solok4.jpg?resize=400%2C225&ssl=1)
Sementara itu Wali Nagari Limau Lunggo Syahrial, A.Ma.Pd. menyampaikan atas nama pemerintah nagari, dirinya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok melalui Disparbud dalam rangka menyelamatkan aset sejarah ini.
“Saya berharap kegiatan ini membawa dampak yang baik untuk pelestarian adat ke depan,” kata wali.
Di kesempatan yang sama, Ketua KAN Limau Lunggo Mawan Datuak Basa menyampaikan bahwa Limau Lunggo ini memiliki 3 suku dengan 16 orang ninik mamak.
Ia sampaikan juga, Limau Lunggo memiliki banyak sumber mata air. “Kata dari Limau Lunggo yaitu berasal dari kata Limau Runggo yang punya arti membersihkan hati,” ungkap Datuak Basa.
Kemudian Limau Lunggo punya banyak tradisi adat dan budaya, di antaranya balimau patang, baragak, mambubue tangah hari, baban tinggi nan limo, kudo upiah dan lain sebagainya.
“Untuk seni tradisi Limau Lunggo juga punya seni tari yang khas yaitu tari tangan yang menurut sejarahnya merupakan seni khas Limau Lunggo. Untuk cagar budaya juga punya, di antaranya tonggak macu,” jelas Datuak lagi.
Di akhir, Wirasto mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat memfasilitasi kegiatan ini. Wirasto menyebut, pendokumentasian pakaian adat khas nagari sudah dilakukan sejak tahun 2021.
“Sampai saat ini baru bisa terlaksana untuk 30 nagari dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok,” kata Wirasto.
“Tradisi balimau patang yang disebutkan tadi sudah dilakukan pencatatan dan pendaftaran Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), untuk baragak, mambubue tangah hari juga sudah didaftarkan ke Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Semoga sertifikatnya keluar secepatnya,” ujarnya menutup.