Arosukapost.com – Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024-2025.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan merupakan respons terhadap aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.
Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa keputusan pembatalan kenaikan UKT diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap peningkatan biaya pendidikan yang signifikan di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
“Kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.
Mendikbudristek juga menegaskan bahwa kenaikan UKT di masa depan harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan bahwa setiap permohonan kenaikan UKT akan dievaluasi secara detail.
Pembatalan kenaikan UKT ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk para rektor dan mahasiswa, yang telah menyampaikan masukan konstruktif terkait kebijakan pendidikan tinggi.
Nadiem berterima kasih atas masukan yang diberikan dan menjanjikan bahwa Kemendikbudristek akan segera mengumumkan detil kebijakan terkait UKT dalam waktu dekat. (Ly)