Nongkrong di Tempat Bilyar, 42 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang

Penertiban 42 orang pelajar dari salah satu tempat bilyar di Kota Padang, pada Kamis (17/3/22).
Penertiban 42 orang pelajar dari salah satu tempat bilyar di Kota Padang, pada Kamis (17/3/22).

Arosukapost.com, Padang- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang mengamankan 42 orang pelajar yang di antaranya 35 laki laki dan 7 wanita dari salah satu tempat bilyar di Kota Padang, pada Kamis (17/3/22).

Menurut Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, seharusnya pelajar tersebut belajar di ruang kelas, bukan berada di meja bilyar, takut sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Anggota yang sedang patroli melihat ada siswa keluar masuk dari dalam kawasan bilyar, saat diperiksa, ternyata isinya banyak pelajar di dalam, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka seluruh pelajar yang ada di sana kita amankan,” ujar Mursalim.

Baca juga :  Dengar Keluhan Eksportir dan Petani Gambir, Buya Mahyeldi: Segera Akan Disiapkan Ranperda

Sesampainya di Mako Satpol PP, seluruh pelajar tersebut didata petugas dan diberikan pembinaan serta shalat berjemaah di Mushola Satpol PP Kota Padang.

“Karena waktu Ashar sudah masuk, seluruhnya melaksanakan sholat berjemaah di Aula Mako, untuk proses selanjutnya, orang tua dan pihak sekolah mereka kita panggil untuk datang menjemput sekaligus sebagai penjamin,” kata kasat.

Kasat Mursalim mengatakan, pihaknya berharap agar para orang tua memperketat pengawasan anak-anaknya di luar rumah dan para guru agar lebih memperhatikan aktivitas anak didiknya.

Baca juga :  25 Warga Binaan Rutan Ricuh, Polresta Padang Turut Amankan

“Mereka adalah calon generasi penerus bangsa yang perlu kita selamatkan, jika dari sekarang sudah terbiasa melakukan hal-hal yang tidak baik, tentu bisa merusak masa depan mereka,” harapnya.