Ngamar! Satpol PP Padang Kembali Amankan Pasangan Ilegal Disebuah Hotel

Arosukapost.com, Padang – Dua orang perempuan dan empat orang laki laki, serta lima orang wanita diduga Pemandu lagu diamankan Satpol PP Padang, pada Jumat, (21/10/22) dini hari.

Diduga pasangan ilegal ditertibkan petugas di sebuah hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Saat ditanya petugas pasangan tersebut tidak bisa memperlihatkan surat nikah.

“Saat melakukan pemeriksaan hotel di kawasan Alang Laweh, kita jumpai satu pasangan di dalam sebuah kamar dan dikamar yang lain, petugas juga menemukan tiga orang laki-laki dan satu perempuan,” kata Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Satpol PP Padang dalam rangka pengawasan, serta antisipasi perilaku maksiat, terus aktif melakukan pengawasan serta pemantauan kepada setiap pelanggaran Perda.

Pemilik usaha hotel ini juga dipanggil oleh PPNS Satpol PP Padang, karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait operasional aturan usaha.

“Pemilik hotel ini juga kita panggil untuk diproses lebih lanjut,” ucap Rio.

Selain melakukan pengawasan terhadap penginapan, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan terhadap Kafe Karaoke yang berada dikawasan Kecamatan Padang Selatan.

Baca juga :  Pimpin Shalat Ashar Perdana, Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Adz Zikra Fakultas Farmasi Unand

“Dalam pengawasan ini, sebanyak lima orang pemandu lagu berhasil ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan Pendataan,” tuturnya.