Naturalisasi Pemain Sepakbola: Calvin Verdonk dan Jens Raven Menuju WNI

Arosukapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (Surpres) yang mengusulkan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi kepada dua pesepakbola, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Surpres ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Dasco, dalam rapat paripurna.

Calvin Verdonk, bek tangguh berusia 27 tahun, saat ini memperkuat NEC Nijmegen dan memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang berasal dari Meulobah, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Sementara itu, Jens Raven, striker muda berbakat yang berseragam Dordrecht U-21, memiliki keturunan Indonesia dari neneknya yang berasal dari Yogyakarta.

Proses naturalisasi ini merupakan bagian dari upaya PSSI dan Kemenpora untuk meningkatkan kekuatan tim nasional Indonesia, terutama menjelang kompetisi internasional seperti Kualifikasi Piala Dunia 2026. Kedua pemain ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kompetitivitas Timnas Indonesia di masa yang akan datang.

Baca juga :  Harga Tiket Pesawat Melonjak, Anggota Komisi V Minta Menhub Evaluasi

DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti surat presiden tersebut, menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mempersiapkan diri untuk ajang-ajang internasional mendatang. (Ly)