Khas  

Narkoba dan Bullying: Ancaman Generasi Muda, Polres Solok Beri Solusi

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, saat memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan Bullying di SDN 08 Salayo Senin (Dok foto Ito)
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, saat memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan Bullying di SDN 08 Salayo Senin (Dok foto Ito)

Arosukapost.com – Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, S.H., bersama jajarannya menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan bullying (perundungan) bagi anak-anak Sekolah Dasar (SD) 08 Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Selasa (4/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SD 08 Nagari Salayo ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Salayo Polsek Kubung, Kepala Sekolah SD 08 Nagari Salayo, para guru, dan siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6.

Dalam sambutannya, Iptu Oon Kurnia Ilahi menyampaikan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda bangsa. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba sejak usia dini.

Baca juga :  Aksi Pada HUT Kabupaten Solok, Ketua Forwana: Ada Kepentingan yang Tersumbat dan Ingin Populeritas

“Narkoba dapat merusak masa depan anak-anak. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Iptu Oon.

Selain itu, Iptu Oon juga menyampaikan tentang bahaya bullying. Bullying dapat memberikan dampak negatif bagi korbannya, baik secara fisik maupun mental.

“Bullying dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah bullying dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” lanjut Iptu Oon.

Kegiatan penyuluhan ini disambut dengan antusias oleh para siswa-siswi. Mereka banyak bertanya tentang bahaya narkoba dan bullying kepada Iptu Oon dan para narasumber lainnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang bahaya narkoba dan bullying,” ujar salah satu siswa.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Solok Paripurnakan Penyerahan LHP-BPK RI Atas LKPD Pemkab Solok Tahun 2022

Iptu Oon berharap kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan bullying.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba dan bullying di kalangan anak-anak,” pungkas Iptu Oon. (Ito)