Miliki Puluhan Paket Sabu, Seorang Pria Diciduk Tim Spider Polres Solok

Arosukapost.com, Solok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial IO (40) warga Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang kedapatan miliki puluhan paket sabu siap edar.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 paket yang diduga sabu,” kata Kapolres Solok, AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Selasa, (26/3/24).

Menurut Iptu Oon, penangkapan IO berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Setelah informasi didapat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan, berikut barang bukti,” ungkapnya.

Dijelaskan, Tim Spider Polres Solok tidak hanya mendapati 25 paket sabu-sabu, namun juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit timbangan digital, 7 (tujuh) Pack plastik klem warna bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Hitam dan 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam.

Baca juga :  Ini Alasan Ditlantas Polda Sumbar Terapkan Tilang Manual Kendaraan Tanpa Plat Nomor

“Dari barang bukti tersebut mengindikasikan tersangka merupakan kurir,” ujar Oon.

Keseluruhan barang bukti disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyarakat. Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(NG)