Mayoritas Masyarakat Dukung Pemekaran Tanah Papua

Ilustrasi Pulau Papua: shutterstock.
Ilustrasi Pulau Papua: shutterstock.

Arosukapost.com, Papua- Sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran wilayah di pulau cenderawasih. Hal tersebut terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi saat melakukan Revisi Undang-Undang Otonomi khusus Jilid II.

“Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/22).

Terkait adanya sebagian pihak yang menolak adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru, ia menilai hal itu sebagai sebuah hal yang biasa di era demokrasi ini.

Baca juga :  Aksi Kemanusiaan Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Solok Gelar Donor Darah

Meski demikian, hal itu tak lantas menghentikan proses pembentukan provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas DPR RI dan Pemerintah, serta DPD RI. Pasalnya RUU Otonomi Khusus tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang.

“Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku,” pungkasnya.

Baca juga :  MK Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya

Sebagaimana diketahui, saat ini DPR tengah membahas penambahan tiga provinsi baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU daerah otonomi baru (DOB) tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana seluruh fraksi dalam rapat tersebut sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.