Mangajian Padi Supayang Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024

Arosukapost.com, Jakarta – Kabar gembira datang dari Kabupaten Solok, Sumatra Barat, di mana ritual “Mangajian Padi” dari Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang yang digelar di Holiday Inn & Suite Hotel, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Mangajian Padi merupakan ritual khusus yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Supayang dengan tujuan menangkal hama yang menyerang tanaman padi. Ritual ini dilakukan di sawah dengan mengadakan doa bersama dan ditutup dengan azan.

Penetapan Mangajian Padi sebagai WBTB ini menambah daftar panjang warisan budaya dari Kabupaten Solok yang telah diakui secara nasional, yaitu setelah “Dadiah Aia Dingin”, “Makan Bajamba Jawi Jawi”, dan “Sidakah Limau Kinari”.

Wirasto SH, Pamong Budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Baca juga :  Musyawarah Masyarakat Nagari Koto Baru Kabupaten Solok, Bahas Penanggulangan Masalah Kesehatan

“Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan panjang, karya budaya Mangajian Padi Supayang akhirnya bisa ditetapkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu selama proses penetapan ini. Semoga ke depan, semakin banyak karya budaya dari Kabupaten Solok yang bisa ditetapkan oleh Kemendikbud, tidak hanya sebagai warisan nasional, tapi juga dunia,” ujarnya.

Tahun ini, Kabupaten Solok mengusulkan 19 karya budaya dari berbagai macam mata budaya, termasuk kesenian, adat istiadat, ritual khusus, dan pengetahuan tradisional. Mangajian Padi Supayang adalah salah satu yang berhasil lolos dan mendapatkan pengakuan sebagai WBTB.

Tak hanya Kabupaten Solok yang meraih pencapaian ini, Kota Solok juga tidak ketinggalan. “Tari Piring Lampu Togok” dari Kota Solok turut ditetapkan sebagai WBTB tahun 2024.

Kasi Kebudayaan Kota Solok, Ronal, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para maestro yang telah bekerja keras dari awal hingga akhir, sehingga karya budaya ini berhasil ditetapkan.

Baca juga :  Waspada Polio! TP-PKK dan Dinas Kesehatan Kota Solok Gelar PIN Polio

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama para maestro yang tanpa lelah memperjuangkan budaya ini,” ungkap Ronal.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar juga turut merayakan penetapan karya budaya “Silek Galombang Duo Baleh” sebagai WBTB tahun ini.

Wan, Pamong Budaya Kabupaten Tanah Datar, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan ini.

“Ini adalah pencapaian besar bagi kami dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Semoga pengakuan ini semakin memperkuat upaya pelestarian budaya tradisional di Sumatra Barat,” katanya.

Dengan penetapan Mangajian Padi Supayang dan karya-karya budaya lainnya sebagai WBTB, Sumatra Barat terus menunjukkan kekayaan budayanya di tingkat nasional.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat setempat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya mereka, sehingga tidak hanya diakui di tingkat nasional, tapi juga di kancah internasional. (WR)