Sumbar  

Mancing Mania! Sungai Abu Semarakkan Lebaran dengan Buka Lubuak Ikan Larangan  

Sungai Abu Buka Lubuak Larangan, Minggu (23/4/23).
Sungai Abu Buka Lubuak Larangan, Minggu (23/4/23).

Arosukapost.com, Solok- Pemerintah Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti semarakkan lebaran Idul Fitri 1444 H dengan membuka kegiatan memancing mania ‘Sungai Abu Buka Lubuak Larangan’, tepatnya di Jorong Lubuak Muaro.

Lubuak Ikan larangan Jorong Lubuak Muaro ini resmi dibuka Wali Nagari Sungai Abu Padri Wanto, pada Minggu (23/4/23). Kegiatan mancing ini diadakan pada hari pertama dan kedua. Di hari ketiga dan keempat dibuka khusus untuk manjalo Lubuak Ikan Larangan.

Adapun ketentuan-ketentuannya dijelaskan Padri Wanto di antaranya;

1. Mancing dengan insert Rp100.000 perjoran

2. Manjalo dengan insert Rp300.000 perjalo

“Acara dimulai jam 09.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, baik manjalo maupun mancingnya,” kata Wali Nagari.

Baca juga :  Perkenalkan Jajanan, Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Kegiatan “Street Food”

Dijelaskan Padri Wanto, peserta yang mendaftar sudah mencapai ±600 peserta pancing dan ±400 peserta manjalo.

Insert dari hal panen ikan larangan ini, katanya, untuk menutup biaya operasional panitia selama acara berlangsung, selebihnya digunakan untuk pembangunan masjid di Jorong Lubuak Muaro.

“Hasilnya juga diperbantukan untuk keperluan organisasi pemuda, tapi tetap diutamakan untuk pembangunan masjid,” pungkasnya. (WRA)