Maling Motor di Parkiran SMK Gajah Tongga Ditangkap, Hati-hati Meninggalkan Kunci Motor

Pelaku kasus curanmor di halaman parkir SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi ditangkap.
Pelaku kasus curanmor di halaman parkir SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi ditangkap.

Arosukapost.com, Bukittinggi- Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di halaman parkir SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi yang terjadi pada 9 September 2022 lalu.

Gelaran ini dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK didampingi Waka Polres Kompol Suyatno, SIK, MH dan Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK, MH, di Mapolres setempat, Senin (12/9/22).

“Awal mula kejadian pencurian berawal pada 9 September 2022 ketika korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan stang terkunci sekira pukul 07.00 WIB,” kata AKP Rolindo.

“Selanjutnya korban mengikuti proses belajar, sekira pukul 09.00 WIB korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang diparkirkannya telah hilang digondol maling,” lanjut kasat.

Baca juga :  Polsek Bukittinggi Rilis Penemuan Mayat Berupa Kerangka Tanpa Identitas

Dijelaskan Rolindo, setelah tim menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan sekira pada pukul 22.00 WIB berhasil diamankan 2 orang pelaku berinisial BMS (25) warga Padang Barat, Kota Padang dan AP (36) warga Kota Bukittinggi.

“Pelaku BMS kita amankan di daerah Kota Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian, sedangkan AP kita amankan di rumahnya di Bukittinggi,” tambahnya.

Terungkap sebelum melancarkan aksinya, para pelaku BMS, AP dan E yang saat ini berstatus DPO, pada tanggal 8 September 2022 bertemu di daerah Pondok Padang.

Baca juga :  Pejabat Kemendag Diduga Korupsi Lagi, Kali Ini Terkait Pengadaan Gerobak untuk UMKM

“E dan AP menawarkan pekerjaan untuk mencuri sepeda motor kepada BMS di daerah Kota Bukittinggi, yang mana BMS tinggal mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang kunci motornya tersebut sudah ditangan E dan AP,” ungkap AKP Rolindo.

“Untuk kunci motornya Honda Beat itu sendiri telah didapatkan oleh E dan AP sekira tiga minggu sebelumnya, yang mana saat itu korban lupa mencabut kunci motor yang diparkir korban di parkiran SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi,” jelas Kasat Reskrim.