Mahasiswi 19 Tahun Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp5,1 Miliar Ditangkap

Arosukapost.com –

Jakarta, 21 November 2023 – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang mahasiswi berinisial GDA (19) dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang-barang, seperti tas, sepatu dan sandal dengan merk ternama.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut total kerugian yang dialami 5 orang korban yang merupakan para reseller tiket jumlahnya mencapai Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.261 tiket.

Baca juga :  Amien Rais Dukung Retno Marsudi Bela Palestina di Monas

Modus operandi tersangka adalah dengan menawarkan tiket konser Coldplay kepada para reseller dengan harga yang lebih murah dari harga resmi. Setelah para reseller memesan tiket, tersangka kemudian meminta uang muka. Namun, setelah uang muka diterima, tersangka tidak mengirimkan tiket kepada para reseller.

“Tersangka mengaku sudah membeli tiket konser Coldplay dari seorang calo dengan harga yang lebih murah. Namun, setelah uang muka diterima dari para reseller, tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah,” kata Susatyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga :  Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

Tersangka saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket konser atau acara lainnya secara online. Pastikan untuk membeli tiket dari agen resmi atau penjual terpercaya. (Ly)