Luhut Tunda Kenaikan Pajak Hiburan, Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

Arosukapost.com – Jakarta, 20 Januari 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menunda rencana kenaikan pajak hiburan. Ia menilai bahwa wacana tersebut perlu dievaluasi terlebih dahulu untuk mengetahui dampaknya pada rakyat, terutama para pengusaha kecil.

“Saya sudah mendengar wacana ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini. Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/1).

Luhut menjelaskan bahwa industri hiburan tidak hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, ia merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini.

Baca juga :  Sidakah Limau Kinari Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

“Yang perlu masyarakat ketahui adalah, industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini,” ujarnya.

Baca juga :  Presiden Jokowi Harapkan Kerja Sama Konkret di G20 dengan Perusahaan Besar AS

Selain itu, Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Ia meminta masyarakat untuk menyaring dan memilah informasi yang faktual dan valid.

“Saya memahami bahwa di tengah pesatnya sebaran informasi saat ini, kabar dan isu bermunculan bak jamur di musim penghujan. Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan memilih pemimpin baru di tanggal 14 Februari nanti, untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana,” pungkasnya. (Ly)