Lagi, Seorang Remaja Ditangkap Polres Bukittinggi Terkait Kepemilikan Sabu

Tersangka ATS (19) ditangkap Polres Bukittinggi, Kamis (7/4/22).
Tersangka ATS (19) ditangkap Polres Bukittinggi, Kamis (7/4/22).

Arosukapost.com, Bukittinggi- Satuan Narkoba Polres Bukittinggi amankan seorang remaja 19 tahun di pinggir jalan kawasan Jl. Batang Masang, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, karena kedapatan menyimpan paket narkotika jenis sabu, Kamis (7/4/22).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi menyebutkan penangkapan pemuda dengan inisial ATS (19), warga Birugo Puhun, Kota Bukittinggi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi penangkapan.

“Setelah kita selidiki memang benar informasi tersebut, ATS diamankan tim opsnal sekira pukul 19.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok dan satu unit bong,” terang AKP Aleyxi.

Baca juga :  Zaitul Ikhlas Meminta Seluruh SKPD Pemkab Solok Ikut Serta Bantu BPK RI Soal Ini

“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai, tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti. Untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Editor: DW