Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Jampidsus Kejagung RI untuk Klarifikasi Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Arosukapost.com – Jakarta, 13 Juli 2023, Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, melakukan penyerahan sejumlah uang senilai 1,8 juta Dolar Amerika Serikat ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat kliennya.

Menurut Maqdir, uang sebesar 27 miliar tersebut dititipkan oleh seseorang ke kantornya pada hari Selasa, 11 Juli 2023. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang yang menyerahkan uang tersebut. Maqdir berharap bahwa penyerahan uang ini akan memberikan kejelasan dan membantu memperjelas posisi Irwan Hermawan dalam perkara ini.

Dalam pernyataannya kepada wartawan yang hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Maqdir mengungkapkan, “Mudah-mudahan ini akan memberi terang untuk memperjelas klien kami, Irwan, dalam perkara ini.” Dia berharap bahwa dengan penyerahan uang ini, pihak penyidik Jampidsus Kejagung dapat memperoleh informasi penting yang akan membantu dalam mengungkap kebenaran di balik kasus korupsi yang melibatkan PT Solitech Media Synergy.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo telah menjadi perhatian publik sejak awal tahun ini. Irwan Hermawan, sebagai salah satu tersangka utama, telah menghadapi tekanan dari berbagai pihak untuk membuktikan keterlibatannya dalam skandal tersebut. Dengan penyerahan uang ini, diharapkan bahwa penyidik dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat memperkuat atau membantah dakwaan terhadap Irwan Hermawan.

Baca juga :  Grace Natalie: Dari Politik ke Puncak Korporat BUMN

Jampidsus Kejagung sendiri telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam skandal ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan publik akan menantikan hasil dari penyerahan uang ini serta perkembangan selanjutnya dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. (Ly)