KUA Direncanakan Bakal Jadi Tempat Pencatatan Nikah untuk Semua Agama

Arosukapost.com – Jakarta, Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan difungsikan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama, tidak hanya Islam.

Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan data pernikahan dan perceraian di Indonesia dengan lebih baik.

“Kita ingin data-data pernikahan dan perceraian itu bisa terintegrasi dengan baik. Selama ini kan kalau non-Muslim di Catatan Sipil, nah ini nanti bisa di KUA,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Selain itu, Yaqut juga berharap aula-aula di KUA bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah karena faktor ekonomi dan sosial.

Baca juga :  Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia dan dunia.

“Aula-aula KUA yang selama ini mungkin hanya dipakai untuk bimbingan perkawinan, nanti bisa dipakai untuk tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang belum punya tempat ibadah,” imbuhnya.