KPU Kabupaten Sijunjung Lantik 186 Anggota PPS sukseskan Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah saat menekan berita acara pelantikan petugas PPS
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah saat menekan berita acara pelantikan petugas PPS

Arosukapost.com, Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, di Gedung Pancasila, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (24/1/2023)

Adapun Jumlah PPS yang di lantik sebanyak 186 orang yang terdiri dari 61 Nagari dan satu desa, di Kabupaten Sijunjung, dimana di setiap Nagari petugas PPS berjumlah tiga orang.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan dan Forkopimda lainnya, Kepala OPD, Kapolsek, Camat, Wali Nagari, sementara dari KPU Kabupaten Sijunjung sendiri di hadiri Ketua KPU Lindo Karsyah, MIP, Gunawan,SP, Fahrul Rozi Burda, M.ud, Nafwan,S.Ikom, Alfi Yendra, S.Pt, Irzal Zamzami, M.Si

Baca juga :  Bupati Dharmasraya Bersama Tim Ramadhan Kunjungi Masjid Al Muhajirin Jorong Piruko Utara

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah dalam sambutannya mengatakan, PPS merupakan perpanjangan tangan dari KPU di setiap Nagari.

“Untuk itu di Nagari masing-masing mari kita jalin kerjasama yang baik dan mari kita bersama-sama mensukseskan pemilu 2024 yang akan datang dan laksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku serta harus memastikkan hak konstitusi warga masyarakat semua terpenuhi,” harapnya.

Baca juga :  Bobby Adhityo Terkait Pernyataan Mahathir Mohamad Klaim Kepri: Indonesia Lebih Dulu Merdeka

Kemudian lanjut, Lindo lakukanlah koordinasi yang baik dengan stakeholder, Wali Nagari/

kepala desa, dan petugas keamanan dan ia juga menekankan pentingnya menjalankan setiap tugas pelaksanaan pemilihan berdasarkan peraturan yang berlaku, secara profesional dan mengedepankan netralitas tugas profesi.

“Saya berpesan untuk bekerja secara profesional, mentaati aturan yang harus dilakukan, dan berlaku netral,” jelasnya