KPU Gelar Konferensi Pers Terkait Dengan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Ok

Arosukapost.com – Dharmasraya.Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya gelar konferensi pers dengan sejumlah awak media terkait persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 03-3/PHPU.DPD- XXII/2024 pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini , dilaksanakan di hotel Jaya karya Indah Selasa (03/07/2024) siang menjelang sore. Wilri Iswandi, S.Pdi divisi perencanaan data dan informasi , John Indra,SH devisit hukum dan pengawasan , Henny Wardany, SE divisi teknis penyelenggaraan.

Ketua KPU Dharmasraya France Putra, SE yang diwakili oleh komisioner KPU Hanna Citra Utami TB ,S.Pd divisi sosialosasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia mengatakan saat Konferensi pers untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-3/PHPU.DPD-XXII/2024 Pemilu, di ruang pertemuan Hotel Jakarta Pulau Punjung, Rabu (03/07/24).

Baca juga :  DLH Kabupaten Dharmasraya Tingkatkan Layanan Khusus Disabilitas

“Kita masih menggunakan data pemilih atau DPT pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata Komisioner KPU Wilri Iswandi, Rabu.

Ia mengatakan, tidak di akomodirnya pemilih pemula pada pemilihan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) nanti, mengingat helat tersebut merupakan PSU bukan Pilkda.

“Pemilih Pemula ini berlaku saat Pemilihan Kepala Daerah yang direncanakan akan digelar pada bulan november 2024 nanti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pada PSU nanti jumlah DPT sebanyak 166.987 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara 693 (TPS) yang tersebar di 11 Kecamatan 52 nagari.

“Sementara untuk jumlah Daftar Pemilihan Khusus (DPK) Kita sebanyak 2835, dan itu sesuai dengan DPK Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” sebutnya.

Meski PSU sudah di depan mata dan tinggal menghitung hari, namun pihaknya tetap menjalankan Tahapan pilkada. Karena lanjutnya, pilkada tinggal beberapa bulan lagi.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Perayaan HUT Bhayangkara ke 77

“Proses PSU tetap berjalan begitu juga dengan Tahapan Pilkada,” kata Komisioner Hana Citra Hutari.

Walau dua helat akbar akan digelar dengan waktu yang cukup berdekatan, namun KPU selaku penyelenggara pemilu tetap targetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen.

“Meski pada PSU nanti tidak ada target nasional, tapi kita tetap targetkan PSU inj mencapai 85%, kalau pun, berkurang, bergeser sedikit saja,” harapnya.

Maka, untuk mencapai target itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk peningkatan partisipasi pemilih pada PSU.

“Kalau untuk tim PPK dan PPS sudah kita lantik begitu juga tim lainya yang akan mensosialisasikan PSU ini. Termasuk peranan Pers,” tukasnya. (SP)