KPU Dharmasraya Gelar Jumpa Pers Mengenai Tahapan Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Dharmasraya, Arosukapost.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya menggelar jumpa pers dengan berbagai media cetak untuk membahas persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya dalam Pilkada Serentak 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Kampus III Unand Dharmasraya ini dihadiri oleh Ketua KPU Dharmasraya yang diwakili Ana Citra Lestari, John Indra dari Divisi Hukum dan Perencanaan, serta Wirli Iswadi, S.Ag dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ana Citra Lestari menjelaskan bahwa jumlah pemilih sementara (DPS) mencapai 169.070 orang, yang sudah diumumkan di tingkat nagari dan kecamatan oleh PPS dan PPK. Tahapan berikutnya adalah pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Pariaman Tangkap Terduga Pengedar 3 kg Ganja dan 2,5 gram Sabu

Mulai 27 Agustus hingga 27 November 2024, akan ada masa tanggapan masyarakat. Bagi warga yang belum terdaftar di DPS, mereka bisa menyampaikan tanggapan melalui PPS, PPK, atau langsung ke KPU setempat agar dapat terdaftar sebagai pemilih.

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dimulai pada 27 Agustus dan berakhir pada 28 Agustus 2024, yang dilaksanakan di kantor KPU dan akan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Pendaftaran terakhir akan dilakukan pada 29 Agustus 2024 hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga :  Gotong Royong Menyambut Ramadhan di Nagari Jawi-Jawi Guguak, Kab Solok

Wirli Iswadi, S.Ag, menambahkan bahwa pemilih yang sudah masuk dalam DPS dan memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih. Apabila ada warga yang meninggal, data DPS akan diperbaiki. Suku anak dalam yang sudah memiliki KTP elektronik juga akan dimasukkan ke dalam DPT untuk memastikan hak suara mereka pada pemilu serentak nanti.

Wirli juga mengimbau insan pers untuk menyebarluaskan informasi ini kepada publik terkait tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 27 November 2024. (SP)