Sumbar  

Komisi I DPRD Kabupaten Solok Rapatkan Surat dari Masyarakat dan Lembaga

Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/9/22).
Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/9/22).

Arosukapost.com, Solok- Komisi I DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat internal komisi membahas surat-surat masuk dari masyarakat dan lembaga, pada Selasa (13/9/22).

Rapat komisi ini tertuang dalam Hasil Bamus nomor: 176/07/Bamus-DPRD-2022 tertanggal 06 September 2022 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Solok.

Dibuka oleh Ketua Komisi I Drs. Ahmad Purnama didampingi Wakil Ketua Syukri Firman, S.Pi., rapat ini dihadiri Anggota Komisi M. Hidayat, Dian Anggraeni,SH dan Jamaris serta Kabag Hukum dan Persidangan Jasra Anoda, SH, MH.

Baca juga :  Bupati Sutan Riska Hadiri Pembukaan Naskah Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua Dunia

Surat yang menjadi perhatian komisi dalam bahasannya ini adalah dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salayo, masyarakat Nagari Koto Baru, surat dari Wali Nagari Cupak, dan masyakat Nagari Sulit Air Kecamatan X Diatas. 

Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Solok mengatakan, pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok Komisi I yang mitranya mencakup; Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan.

Baca juga :  Pentas Seni Anak Nagari di Paninggahan Penuh Apresiasi

Kemudian Dinas PPKBP3A, DPMN, Satpol PP dan Damkar, Kesbang Pol, Disdukcapil, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Sosial, BPBD, Asisten Pemerintahan dan RSUD.

“Komisi I berharap kepada mitra komisi untuk selalu bersinergi dengan baik demi kepentingan masyarakat luas yang menyangkut hajat hidup orang banyak Kabupaten Solok di masa yang akan datang,” kata Ahmad Purnama.