Kolaborasi KIA Solok: Melindungi Anak dan Wujudkan Satu Data

Arosukapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan evaluasi inovasi anak teladan di daerah itu.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk 19 lembaga pemerintah dan bidan praktik mandiri di daerah setempat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan data KIA dan evaluasi inovasi anak teladan.

“Dengan perjanjian kerja sama ini, lembaga pengguna dapat melakukan verifikasi serta validasi NIK secara mandiri di pelayanan publik yang dimiliki,” ujar Ricky, Rabu (3/7/24)

Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menjadikan KIA sebagai syarat melanjutkan pendidikan bagi anak-anak TK dan PAUD.

Baca juga :  Bupati Solok Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Kerja sama serupa juga dilakukan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menjadikan KIA sebagai kartu perpustakaan.

Lebih lanjut, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Bidan Praktik Mandiri untuk memperluas cakupan Inovasi Anak Teladan dan mempermudah masyarakat yang melahirkan di bidan praktik mandiri.

“Masyarakat langsung mendapatkan dokumen akta kelahiran dan perubahan kartu keluarga (KK) setelah melakukan proses persalinan,” jelas Ricky.

Asisten III Setda Kabupaten Solok, Editiawarman, mengharapkan kerja sama ini dapat mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dengan menggunakan data yang terverifikasi dan tervalidasi oleh Disdukcapil.

“Diperlukan komitmen semua pihak dalam pelaksanaannya agar tujuan bersama dapat tercapai secara baik dan maksimal,” tegas Editiawarman.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan PKS Pemanfaatan Data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk 18 Lembaga Pengguna di Kabupaten Solok yang terdiri dari 14 kecamatan dan 4 nagari.

Baca juga :  Rumah Sakit Solok Serambi Madinah: Harapan Baru Kesehatan

Disdukcapil Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA dengan berbagai cara, Jemput bola: Melakukan pelayanan KIA di sekolah-sekolah, desa-desa, dan tempat umum lainnya.

Memberikan informasi tentang pentingnya KIA kepada masyarakat melalui berbagai media, bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.

KIA memiliki banyak manfaat, sebagai identitas anak, mempermudah mengurus administrasi serta mendapatkan pelayanan publik.

Mari dukung upaya Disdukcapil Kabupaten Solok untuk meningkatkan kepemilikan KIA!

Dengan memiliki KIA, anak-anak Indonesia akan terlindungi dan mendapatkan hak-haknya secara maksimal. (Ito)