Ketika Pengeras Suara itu Bernama ?

Arosukapost.com – Dalam perkembangan sejarahnya, berkomunikasi untuk mempengaruhi cara pandang dan perilaku seseorang itu sudah dimulai sejak dahulu kala.

Dapat kita lihat dari situs-situs arkeologi yang ditemukan oleh para arkeologis di Iraq pada abad 18 telah tampak bahwa usaha melakukan hal ini sudah ada. Dimasa Yunani dan dimasa kejayaan Romawi, ide mengenai opini public sudah muncul. Hal ini tampak pada slogan Vox Populi, Vox Dei (the voice ofthe people is the voice of god).

Seiring perkembangan waktu Public Relations di Indonesia sendirinya telah dimulai sejak tahun 1950 dimana pemerintah Indonesia menyadari perlunya rakyat Indonesia untuk mengetahui segala perkembangan yang terjadi sejak pengakuan kedaulatan Indonesia oleh kerajaan Belanda baik secara politik maupun kenegaraan.

Berangkat dari pemikiran tersebut untuk kegiatan kehumasan mulai dilembagakan dengan nama hubungan masyarakat yang disebakan karena kegiatan yang dilakukan itu lebih banyak untuk ke luar organisasi.

Djanalis Djanaid (1993) dalam bukunya Public Relations setidaknya menggambarkan dua hal terkait fungsi humas pertama fungsi konstruktif yakni mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian, percaya dan saling membantu terhadap tujuan organisasi atau lembaga yang diwakili, kedua fungsi korektif yakni humas berperan menyelesaikan masalah dengan publik apabila terjadinya masalah antara lembaga dengan publik.

Baca juga :  Roni Partaja, Jejak Langkah Inspiratif Anak Muda Minang di Dunia Pelatihan Kiper Liga 1 U 16

Dalam peran serta fungsi humas itu sendiri terutama didalam lembaga pemerintah humas menjadi sebuah corong lembaga untuk memastikan kerja-kerja lembaga dapat tersampaikan kepada publik yang memang harus difungsikan dan harus mendapat dukungan penuh oleh pemegang kebijakan.

Kenapa demikian? Humas menjadi sebuah komponen yang sangat vital dalam menjembatani informasi dan menjaga hubungan antara lembaga dengan publik.

Keberadaan humas dalam sebuah organisasi atau lembaga ternyata masih menyisakan sejumlah bahkan luput dari perhatian pimpinan ,persoalan ini terjadi disebabkan minimnya pengetahuan akan peran dan fungsi humas itu sendiri.

Jika ditelah kembali dari fungsi,humas ini yang jadi penunjang manajemen dalam rangka mencapai tujuan dari sebuah organisasi dalam menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi kepada publik juga termasuk didalamnya membina hubungan harmonis antar lembaga dengan public baik itu internal maupun eksternal.

Sebagai contoh hubungan yang terjadi antara humas dan media yakni sumber-sumber informasi yang disediakan humas digunakan oleh media yang menjadi sebuah nilai berita yang bisa dikontrol (unctrolled). sebab keberadaan humas yang menjadi corong informasi membuatnya menjadi element pendukung lembaga dalam memberikan informasi serta data yang valid kepada pihak yang membutuhkan dan jangan sebaliknya.

Baca juga :  Sikap Optimis: Kunci Sukses dan Kebahagiaan dalam Menghadapi Tantangan Hidup

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana menguatkan corong lembaga itu dalam rangka memastikan kinerja lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi?

Terutama humas pemerintah memiliki peran ganda fungsi keluar adalah berupaya memberikan informasi atau pesan-pesan sesuai dengan kebijaksanaan dan tujuan dari lembaga yang bersangkutan terhadap kepentingan masyarakat sebagai khalayak sasaran.

Fungsi kedalam adalah pihak humas wajb menyerap aspirasi atau keinginan publik/ masyarakat yang diselaraskan dengan kepentingan bagi instansinya demi tercapainya tujuan bersama.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang salah satunya menggaris bawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Nah pada prinsipnya, hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik.

Karena itu, organisasi juga perlu melakukan evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan fungsi kehumasan misalkan bagaimana efektivitas Humas terhadap tujuan lembaga, bagaimana
program Humas sesuai target, dan menjamin aktivitas Humas dapat lebih baik di masa berikutnya. Kesemuanya ini adalah bagaimana dilibatkannya humas.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana menguatkan corong lembaga itu dalam rangka memastikan kinerja lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi ? (Mancayo)

Sumber
Djanalis Djanaid (1993) Public relasion
.