Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Lakukan Sosialisasi Ke SMKN 1 Gunung Talang

Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, S.Pd, MM bersama siswa SMKN 1 Gunung Talang, pada Senin (21/2/22).
Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, S.Pd, MM bersama siswa SMKN 1 Gunung Talang, pada Senin (21/2/22).

Arosukapost.com, Talang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok lakukan sosialisasi terkait peraturan daerah Kabupaten Solok No. 9 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum PP Kabupaten Solok.

Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Elafki, S.Pd, MM yang juga selaku pembina upacara di SMKN 1 Gunung Talang, pada Senin (21/2/22).

Dalam penyampaiannya, Elafki memaparkan implemetasi terkait peraturan-peraturan yang diwewenangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khususnya Kabupaten Solok.

“Salah satu implementasinya yaitu, penertiban para pelajar yang berada di wilayah hukum Kabupaten Solok, bagi yang nantinya terjaring pelanggaran akan diproses di Mako Pol PP Kabupaten Solok,” ucap Elafki dalam arahannya sebagai pembina upacara.

Baca juga :  Kejurprov Bulu Tangkis Sumbar Resmi Dibuka Gubernur Mahyeldi

“Selanjutnya nanti akan dipanggil orang tua yang bersangkutan, namun terlebih dahulu pihak sekolah akan diberi rekomendasi hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Dikatakan Elafki, untuk memperkuat aturan tersebut perlu dilakukan perjanjian antar Pol PP Kabupaten Solok bersama seluruh sekolah di kawasan Kabupaten Solok.

“Tanpa perjanjianpun sebenarnya masih bisa ditindak, tapi dengan adanya perjanjian tentu setiap hukum dan tindakan yang akan dilakukan nantinya bisa lebih kuat, ” lanjut kasat yang baru menjabat selama hitungan bulan tersebut.

Ia menambahkan, walaupun SMK dan SMA bukan lagi kewenangan kabupaten, tapi selama masih berada di wilayah Kabupaten Solok, masalah ketertiban tetap merupakan kewenangan Pol PP Kabupaten Solok.

Baca juga :  Buka Musrenbang Kecamatan X Koto Singkarak, Bupati Solok Janji Gunakan Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok itu juga menegaskan, peraturan ini berlaku untuk semua sekolah yang berada di wilayah tugasnya.

“Kita akan komit dengan apa yang sudah disampaikan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, ke depannya akan kita luncurkan program Pol PP Goes to School untuk sosialiasi semacam ini,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Talang Sri Puji Astuti menyambut baik dan mendukung apa yang disampaikan dan diagendakan oleh Kepala Salpol PP, demi tertibnya aturan-aturan di lingkungan sekolah. (WRA)