Kemendikbudristek Lakukan Verval Data 10 Cagar Budaya Kabupaten Solok

Kemendikbudristek lakukan verifikasi dan validasi data 10 cagar budaya Kabupaten Solok.
Kemendikbudristek lakukan verifikasi dan validasi data 10 cagar budaya Kabupaten Solok.

Arosukapost.com, Solok- Sesuai dengan Permendikbudristek no. 28 tahun 2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) bertanggung jawab pada pelaksanaan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan.

Untuk itu, selama 2 hari, pada Selasa dan Rabu (9-10/8/22), tim Pusdatin Kemendikbudristek dalam hal ini Dr. Dwi Winanto Hadi, M.Pd dan Aryo Gunung Suropati, ST melakukan verval data untuk 10 objek benda cagar budaya di Kabupaten Solok.

Kemendikbudristek lakukan verifikasi dan validasi data 10 cagar budaya Kabupaten Solok.

Ada pun 10 objek tersebut yaitu, Makam Syech Mukhsin Supayang, Makam Syech Junjungan Sirukam, Masjid Tuo Kayu Jao, Makam Datuak Perpatih Nan Sabatang Salayo, Stasiun Kereta Api Sungai Lasi, Stasiun Kereta Api Singkarak, Stasiun Kereta Api Kacang, Prasasti Paninggahan, Balerong Sari Sulit Air dan Rumah Gadang 20 Ruang Sulit Air.

Baca juga :  Sikapi Kenaikan BBM, Polres Solok Kota Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Kegiatan verval ini didampingi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, yaitu Kepala Dinas diwakili Kabid Budaya Irman, SE dan Kasi Penguatan Lembaga Adat Wirasto, SH.

“Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi data kebudayaan Warisan Budaya Benda (WBB) terhadap keberadaan cagar budaya di Kabupaten Solok oleh Kemendikbud, kita berharap nantinya ada asas pemanfaatannya, pengembangan dan asas pelestariannya sebagai penunjang pemajuan kebudayaan kita di Kabupaten Solok,” sebut Irman.

Baca juga :  Genjot Bidang Industri, Dinas Koperasi UKMPP Kabupaten Solok ‘Gaet’ Dana ke Kementerian Perindustrian

Sementara Dr. Dwi Winanto Hadi, M.Pd mengatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok telah melestarikan cagar budaya yang ada di Kabupaten Solok dengan baik melalui penetapan 10 cagar budaya dan melakukan inventarisasi objek diduga cagar budaya meski pun cakupan wilayah Kabupaten Solok yang cukup luas.

“Berharap Disparbud Kabupaten Solok dapat melakukan pelestarian cagar budaya yang ada dengan baik, sehingga baik masyarakat Kabupaten Solok, khususnya, dan masyarakat Provinsi Sumbar serta Indonesia memperoleh manfaat atas usaha pelestarian cagar budaya ini,” sebutnya.