Arosukapost.com, Solok- Selasa (27/6/23), Kejaksaan Negeri Solok menandatangani MOU kesepakatan kerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Solok bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, S.H., M.H. didampingi jajaran Kasi dan Kasubbag, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison S.Sos., M.Si., Plt. Inspektorat Kabupaten Solok Deri Akmal, S.T. beserta jajaran.
“Dengan MOU antara Inspektorat Kabupaten Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok khususnya bidang perdata dan tata usaha negara, berkomitmen bersama-sama dalam mengawal keuangan negara khususnya di wilayah Kabupaten Solok,” kata Medison.
“Keuangan dalam era otonomi daerah ini lebih banyak dikelola oleh nagari-nagari, dengan latar belakang SDM yang beragam, diharapkan dengan MOU ini Kejaksaan Negeri Solok dapat mengawal pengelolaan keuangan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi,” lanjutnya.
Medison juga menyampaikan harapannya, kesalahan tersebut tidak hanya dicegah melalui tindakan represif, namun didahului dengan tindakan preventif yang dilakukan semua pihak terutama pihak Kejaksaan Negeri Solok sebagai aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Solok mempunyai program terkait pengelolaan dan penyaluran keuangan daerah untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi yaitu program Jaga Nagari yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.