Tim Spider Polres Solok Akhirnya Berhasil Tangkap Seorang Bandar Narkoba di Solok

Arosukapost.com, Solok – Tim Spider (Satres Narkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, menangkap seorang pria yang di sebuah rumah makan di Jorong Pasar Jumat, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 15.00 Wib. Pelaku merupakan seorang bandar yang telah lama menjadi target Polisi.

Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, membenarkan bahwa jajarannya melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang merupakan warga Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok sedang membawa narkotika jenis sabu.

“Benar, Tim Spider Polres Solok berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MN (41), berikut dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan seorang bandar dan sudah lama menjadi target kita,” ucap Iptu Oon.

Dikatakan Iptu Oon, penangkapan terhadap pelaku yang mana berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat, kemudian petugas langsung mengamankannya.

Dijelaskannya lagi saat digeledah, pria tersebut kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Baca juga :  Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota di Tanjung Paku

“Selain satu paket diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok merk Surya dan satu unit sepeda motor Yamaha merk MIO warna hitam dengan Nopol BA 6444 HD,” ujarnya.

“Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Oon. (NG)