Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM

Arosukapost.com – Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM.

Oleh : Khairul Syakban

Jurusan Ilmu Politik

PEMBERDAYAAN UMKM Suatu usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai penjelasan tersebut maka kriteria UMKN dibedakan secara terpisah meliputi usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Usaha Mikro Usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha dengan kekayaan bersih kurang dari Rp 50.000.000,- (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha) dan hasil penjualan paling banyak Rp 300.000.000,- setiap tahun.

Usaha Kecil Usaha ekonomi produktif yang independen, baik dimiliki perorangan atau kelompok, bukan cabang dari perusahaan utama.

Kekayaan bersihnya berkisar antara Rp 50.000.000,- hingga Rp 500.000.000,-, dan hasil penjualan tahunannya antara Rp 300.000.000,-hingga Rp 2,5.000.000.000,-. 3. Usaha Menengah Usaha dalam ekonomi produktif yang bukan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat.

Kriteria kekayaan bersihnya berkisar dari lebih dari Rp 500.000.000,- hingga Rp10.000.000.000,- (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha), dan hasil penjualan tahunannya mencapai Rp 2,5.000.000.000,-hingga Rp 50.000.000.000,-.

Pernyataan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani tentang pentingnya pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian global sangat relevan. UMKM memang memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara di seluruh dunia.

Beberapa poin penting yang dapat diambil dari pernyataannya yaitu Mengadakan Kontribusi Signifikan terhadap Ekonomi, Penyerapan Tenaga Kerja.

Baca juga :  Pimpin Upacara Harhubnas 2022, Sekda: Sektor Transportasi Nasional Kabupaten Solok Tumbuh 21,7 Persen

Tantangan yang Dihadapi oleh pelaku UMKM Meskipun memiliki peran penting, UMKM dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk akses keuangan yang terbatas, masalah pemasaran dan promosi, infrastruktur dan teknologi yang kurang, regulasi yang kompleks, dan keterbatasan ketrampilan dan pengetahuan dan Peran Pemerintah dari Pernyataan tersebut juga mencatat peran pemerintah dalam mendukung UMKM, seperti alokasi sejumlah produk/jasa UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini adalah upaya untuk memberikan peluang lebih besar kepada UMKM untuk terlibat dalam kontrak pemerintah, yang dapat membantu pertumbuhan mereka.Dalam rangka meningkatkan penguatan sektor UMKM, sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak termasuk pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan lembaga pendidikan sangat penting.

Upaya bersama ini dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh UMKM dan memastikan bahwa mereka terus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tentu, upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting untuk memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian negara.

Berikut adalah beberapa kebijakan dan inisiatif yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung UMKM:

1.Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang memadai adalah langkah penting dalam membantu UMKM meningkatkan efisiensi operasional mereka dan memperluas jangkauan pasar. Terutama, konektivitas digital yang ditingkatkan, seperti melalui Satelit Palapa Ring dan Base Transceiver Station, membantu UMKM di daerah terpencil terhubung secara digital, membuka akses ke pasar yang lebih luas.

Baca juga :  Serius Bangun Dapil, Athari Gauthi Ardi Kembali Bawa Puluhan Miliar Dana Pusat untuk Sumbar

2.Program Pembiayaan: Pemerintah meluncurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan pembiayaan Ultra Mikro untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKM. Hal ini penting karena sebagian besar UMKM masih memerlukan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi mereka.

3.Digitalisasi UMKM: Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM. Dengan terdigitalisasi, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jangkauan pasar mereka. Target untuk mendorong 40 juta UMKM terdigitalisasi pada tahun 2024 adalah langkah yang ambisius dan berpotensi memberikan manfaat besar bagi sektor UMKM.

4.Sinergi dan Koordinasi: Peningkatan sinergi dan koordinasi antara sektor publik, akademisi, dan sektor swasta adalah langkah yang sangat penting. Ini dapat membantu mengembangkan skema keuangan syariah yang sesuai untuk UMKM dan juga mengatasi tantangan lain yang dihadapi oleh sektor ini.

Semua langkah ini memiliki potensi untuk meningkatkan keberdayaan UMKM di Indonesia. Dengan memperkuat sektor UMKM, diharapkan UMKM dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Pentingnya Peran UMKM Artikel tersebut menyoroti pentingnya UMKM dalam ekonomi suatu negara. UMKM memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan distribusi pendapatan Upaya Pemerintah Pemerintah telah mengambil berbagai langkah dalam upaya untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM.

Hal ini termasuk penyediaan akses ke pembiayaan, pelatihan, dan dukungan teknis untuk membantu UMKM tumbuh dan berkembang.