Kapolres Solok Resmikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Cupak

Arosukapost.com, Solok – Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, lakukan peresmian terhadap rumah Bapak Usman di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang telah selesai di lakukan pembedahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Jumat (02/9/22).

Selain Kapolres Solok, peresmian sekaligus penyerahan kunci tersebut, turut dihadiri pejabat utama Polres Solok yang juga dihadiri oleh BAZNAS Kabupaten Solok, Aparatur Nagari Cupak, serta Kapolsek Talang, Iptu Aam Hermayanto, MH, beserta anggota.

“Program bedah RTLH ini merupakan program UPZ Polres Solok, sebagai bentuk kepedulian Polres Solok terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres dengan telah diselesaikannya pembangunan bedah rumah ini, Polres Solok menyerahkan kunci agar dapat di tinggali kembali bapak Usman bersama keluarga dengan nyaman.

Baca juga :  Kapolres Solok Pimpin Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2022

“Kami Pihak Polres Solok akan terus berusaha selalu ada di tengah- tengah masyarakat, untuk dapat saling membantu khususnya Kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

“Semoga apa yang telah kami berikan dapat bermanfaat bagi Bapak Usman bersama keluarga,” tutur Kapolres.