Sumbar  

Kapolres Dharmasraya Resmikan Polisi RW yang Ditempatkan di Tiap Jorong

Apel peresmian Polisi RW dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Senin (19/6/23).
Apel peresmian Polisi RW dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Senin (19/6/23).

Arosukapost.com, Dharmasraya- Polres Dharmasraya meresmikan Polisi RW (jorong) dalam apel yang dipimpin Kapolres Dharmasraya di Mapolres setampat, Senin (19/6/23).

Kegiatan apel ini dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kepala Dinas PMD Hasto Kuncoro serta PJU Polres Dharmasraya, personel, Ketua LKAAM, dan Dandim 0310/SSD diwakili Danramil 03 Pulau Punjung.

“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon terhadap tugas yang semakin kompleks yang dihadapi oleh Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata AKBP Nurhadiansyah.

Baca juga :  Satreskrim Polres Dharmasraya Raih Penghargaan Terbaik 1 dalam Penyelesaian Kasus Tipidter 2023

Tujuan dari peresmian Polisi RW ini, kata Nurhadi, adalah untuk pemolisian masyarakat dalam Polisi RW agar dapat menciptakan suasana kondusif antar masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.

“Polisi RW adalah anggota polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW dan sejenisnya untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat,” jelas dia.

Baca juga :  Arosukapost Peduli Turun ke Lokasi Kebakaran di Balai Gadang Cupak

Nurhadi berharap, keberadaan Polisi RW di setiap jorong dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan mengedepankan kearifan budaya lokal, terutama jelang Pemilu 2024.

“Polisi RW ini merupakan program Kapolri yang tentunya bisa mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dengan berbasis kewilayahan. Selain itu, tujuan pembentukan Polisi RW yaitu guna penyelesaian permasalahan dengan cepat dan mencegah terbentuknya potensi kejahatan,” tuturnya. (SP)