Arosukapost.com, Padang- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, institusi kepolisian sangat membutuhkan media dalam menjalankan tugas. Karena dari media lah kepercayaan masyarakat pada Polri bisa dikembalikan.
“Polri sangat membutuhkan media. Saya akan merangkul seluruh media,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat press release yang dihadiri insan pers pada Jumat (30/12/22) siang.
Dari data yang disampaikan Kapolda, selama 2022, tindak pidana di Sumatera Barat mengalami penurunan. Pada 2021 jumlah kasus 5.520. Sementara pada 2022, berjumlah 5.099 kasus.
Sedangkan narkoba terjadi peningkatan. Pada 2021 jumlah barang bukti yang disita yakni ganja 420,56 kilogram, batang ganja 28 batang, sabu 17,79 kilogram dan pil ekstasi 71 butir.
Sementara pada 2022, ganja disita 589,63 kilogram ganja kering. Batang ganja 102 batang, sabu 47,36 kilogram dan 68 butir pil ekstasi.
Dalam press release akhir tahun itu, Kapolda Sumbar didampingi Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dan pejabat utama.
Kapolda dalam kesempatan itu juga memberi penghargaan kepada insan media, baik cetak, elektronik maupun media online atas kategori mitra aktif dalam pemberitaan Polri di Polda Sumbar.