Sumbar  

Kakankemenag Kabupaten Solok Gencarkan Sosialisasi Sertifikasi Halal: Tidak Dipungut Biaya

Kampanye dan sosialisasi sertifikasi halal terhadap produk makanan saat pameran UMKM di Koto Baru, Rabu (14/3/23).
Kampanye dan sosialisasi sertifikasi halal terhadap produk makanan saat pameran UMKM di Koto Baru, Rabu (14/3/23).

Arosukapost.com, Solok- Kakankemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag., M.M. didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Zulfatmai, S.Ag. gencar melaksanakan kampanye sertifikasi halal terhadap produk makanan saat pameran UMKM di Koto Baru, Rabu (14/3/23).

Kepada arosukapost Zul mengatakan sertifikasi halal ini merupakan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39  Tahun 2021 tetang Sertifikasi Halal.

Sasaran kegiatan kampanye halal ini adalah semua lapisan masyarakat baik pelaku usaha mikro, kecil, sedang hingga besar dan konsumen. Zul juga menegaskan pengurusan sertifikasi ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Diinformasikan mulai 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan pendukung produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal.

Baca juga :  SD N 15 Koto Anau Peringati Isra Mikraj dengan Hadirkan Dai Muda Solok

“Untuk yang berada di wilayah Kabupaten Solok dalam waktu dekat ini ada kegiatan sosialisasi di Nagari Cupak Sabtu besok,” kata Zul yang juga dikuatkan oleh Zulfatmai.

Sementera Kepala Dinas Koperindag melalui Kepala Bidang UKM Rinarti, S.Sos. menyambut baik program yang dilakukan Kakanmenag Kabupaten Solok bersama jajaran. Ia mengapresiasi dan menurutnya sangat membantu pelaku UKM yang ada di Kabupaten Solok.