Kajari Sijunjung Pimpin Serah Terima Jabatan Kasi Pidum

Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH, pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rabu (18/5/22).
Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH, pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rabu (18/5/22).

Arosukapost.com, Sijunjung- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH, secara langsung memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), pada Rabu (18/5/22).

Kasi Pidum Kejari Sijunjung saat ini diserahterimakan kepada Muhammad Juanda Sitorus, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subag. Pembinaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi, sementara Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi, SH akan menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kajari Efendri mengatakan, mutasi di jajaran kejaksaan merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi. Ia berharap, Kasi Pidum yang baru dapar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor  dan menjalankan tugas  sebaik-baiik dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Tugas dan jabatan yang dipercayakan agar dapat dijaga dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, jaga nama baik institusi dan nama baik keluarga. Sumpah telah diucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus di pertanggungjawabkan, apa yang sudah dikerjakan sebelumnya oleh pejabat yang lama dapat ditingkatkan, dan jika ada yang kurang maka dapat disempurnakan berdasarkan pengalaman yang dimiliki,” sebutnya.

Baca juga :  Kayu Jao Resort, Wisata di Hamparan Kebun Teh yang Cozy Bikin Gak Mau Pulang

Apalagi, lanjut Kajari, saat ini pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum, “dan Alhamdulillah, saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung RI, dengan menerapkan keadilan restorative,  karena tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan,” ungkapnya.

“Dan saat ini Kejaksaan Negeri Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Nagari Lalan dan Nagari Koto Baru. Diharapkan ke depan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung,” harap Kajari.

Baca juga :  Bupati Sutan Riska Serahkan 41 Unit Kendaraan untuk TKSK dan Pendamping PKH

“Kepada pejabat lama yang telah menjabat  lebih kurang 2 tahun 3 tiga bulan, tentunya banyak hal yang telah dilakukan bersama dan saya merasa sangat terbantu, oleh karena itu saya pribadi dan mewakili seluruh pegawai mengucapkan terima kasih serta selamat bertugas di tempat yang baru. Walaupun tidak menjabat lagi di Kejari Sijunjung namun kita masih sebagai keluarga besar Kejaksaan RI dan tetaplah jalin tali silaturrahmi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut turut disaksikan Kepala Sub. Bag. Pembinaan Syaiful, SH, Kasi Datun Rullif Yuganitra, SH, Kasi Intelijen Eriyanto, SH, Kasi Pidsus Fengki Andreas, SH, Kasi PB2R Teguh Irawan, SH, IAD Kejari Sijunjung  serta seluruh pegawai dan tenaga honorer.

Penulis: DefEditor: DW