Sumbar  

Kabupaten Solok Dapatkan Alokasi DAK Terbesar di Sumbar, Sekda Medison Minta OPD untuk ‘Bergegas’

Arosukapost.com, Solok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, meminta seluruh kepala OPD terutama yang mengelola kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), agar memaksimalkan dan bergegas dengan melakukan upaya percepatan. Hal itu disebabkan pada bulan Juli 2024 ini kontrak harus telah diselesaikan.

“Kabupaten Solok merupakan satu satunya Kabupaten yang mempunyai alokasi DAK terbesar di Sumatera Barat yakni kurang lebih sebesar 107 Milyar. Untuk itu kepada seluruh OPD terutama yang mengelola DAK agar melakukan percepatan,” tegas Sekda saat memimpin apel gabungan di Lingkup Pemkab Solok, Senin (22/4/24) di Arosuka.

Disampaikannya, jika dana tersebut tidak di eksekusi tepat waktu, maka dana DAK tersebut akan kembali ke pusat.

Baca juga :  Resmi Ditutup, Sumbar Sumbang 29 Emas dalam Ajang Fornas ke-VI Palembang 2022

“Alokasi DAK kita terbesar. Nah maka dari itu mari kita jadikan ini untuk memacu semangat dan tugas kita untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sungguh sungguh,” tegas Medison lagi.

“Sekali lagi kepada SKPD yang terkait DAK, tolong sungguh-sungguh mempersiapkan dokumen perencanaan dan intens berkoordinasi dengan kementerian, karena waktu terus berjalan,” pesannya.

Kemudian Medison juga menyampaikan bahwa, Pemkab Solok telah selesai melakukan pemeriksaan keuangan tahunan oleh BPK, dan kita akan menerima laporan tanggal 16 Mei 2024.

“Kami bersama dengan Bapak Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD karena hasil pemeriksaan terjadi penurunan penurunan pelanggaran terutama di bidang keuangan yang cukup signifikan. Maka dari itu kami mengucapkan terimakasih,” jelasnya.

Baca juga :  36 Milyar Digelontorkan, Perjuangan Athari untuk Masyarakat Tigo Lurah Berbuah Manis

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan piagam penghargaan Penganugerahan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) kepada, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja yang mendapatkan Nilai 95,95.

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 95,54, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan nilai 92,49 dan Dinas Sosial dengan nilai 90,42.

Selanjutnya juga penyerahan santunan JKM Kepada Rio Valtha peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai THL Bapelitbang Kabupaten Solok sebesar Rp. 42.000.000.(NG)