Jaksa Agung Lantik 18 Kajati Baru, Ada Sumbar

Pelantikan pejabat eselon I dan II dilingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (2/3/2022) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.(Foto: Kejaksaan.go.id)
Pelantikan pejabat eselon I dan II dilingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (2/3/2022) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.(Foto: Kejaksaan.go.id)

Arosukapost.com, Jakarta- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dan pejabat eselon I maupun eselon II lainnya lingkungan Korps Adhyaksa, Selasa (2/3/2022) di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Adapun Kajati baru yang dilantik :

  1. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
  2. Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  3. Gerry Yasid sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  4. Katarina Endang Sarwestri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
  5. Nanang Sigit Yulianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  6. Reda Manthovani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  7. Andi Herman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  8. Mukri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  9. Edy Birton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  10. Juniman Hutagaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
  11. Idianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  12. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  13. Yusron sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  14. Hutama Wisnu selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)
  15. Sungarpin selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB)
  16. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  17. Bambang Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
  18. Harlina sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Baca juga :  Kabid Humas Polda: Sembako di Wilayah Sumbar Aman

Burhanuddin menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan harus dimaknai untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar jajarannya dalam meningkatkan kinerja.

Baca juga :  Safari Ramadhan di Padang, Gubernur Sumbar Beri Tausiyah di Masjid Al-Azhar UNP

“Dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/3/2022).

Burhanuddin mengimbau pejabat yang menempati posisi baru tersebut untuk mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

Ia juga menginstruksikan agar jajarannya terus menjaga integritas, menjauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

Burhanuddin berharap para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugasnya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” katanya.

Editor: Nofri Guntala