Jaga Situasi Malam Takbiran, Satresnarkoba Polres Solok Sita Puluhan Liter Minuman Tuak

Arosukapost.com, Solok – Polres Solok, Sumatera Barat, terus berupaya antisipasi kerawanan kriminalitas, peredaran minuman keras terutama pada saat malam takbiran diwilayah hukum Polres setempat.

Dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam takbiran tersebut. Pada Selasa 9 April 2024, sekira pukul 20.30 Wib, malam, jajaran Satresnarkoba bersama team Polres Solok, berhasil mengamankan puluhan liter minuman tradisional jenis tuak, tepatnya di Jorong Simpang dan Lubuk Agung, Nagari Koto Baru, Kecamatab Kubung, Kabupaten Solok.

“Sesuai arahan dari bapak Kapolres, kegiatan razia kita arahkan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat atau pekat pada malam takbiran dan perayaan Idul Fitri. Sekaligus untuk menekan tindak kriminalitas,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Selasa (9/4/24).

Baca juga :  Polres Pariaman Tangkap Seorang Laki-laki Jual Togel

Adapun sebut Iptu Oon, dari hasil razia yang juga hasil laporan dari masyarakat, petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa miras jenis tuak sebanyak 70 liter di dua tempat yang berbeda atas nama BR dan KK.

“Dari dua lokasi ini kami temukan miras tradisional jenis tuak yakni 1 (satu) galon miras janis tuak isi 35 liter, 2 (dua)bember besar miras jenis tuak isi 35 liter dan 13 (tiga belas) teko untuk penyajian miras jenis tuak ke pembeli. Sejumlah barang ilegal itu diduga disiapkan untuk persiapan pada Malam Takbiran,” terangnya.

Baca juga :  Seorang Pemuda Ditangkap Terkait Modus Jual Konten Asusila di MiChat

Iptu Oon menambahkan, razia akan terus dilakukan guna menjaga kelancaran dan ketertiban Malam Takbiran di wilayah hukum Polres Solok.

“Sebagai barang bukti miras jenis tuak tersebut sudah di musnahkan. Dan kepada masyarakat yang telah menginformasikan, baik melalui seluler maupun media sosial dengan adanya sejumlah warung yang menjual minuman keras pada malam takbiran. Jajaran Polres Solok mengucapkan terimakasih,”

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang ikut memberikan informasi adanya dugaan sejumlah warung yang menjual miras dan sejenisnya,” tuturnya. (NG)