Ivoni Munir Klarifikasi Terkait Penangkapan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir.

Arosukapost.com, Solok- Publik baru-baru ini dihebohkan dengan pemberitaan seorang pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Respon publik berimbas pada nama institusi DPRD Kabupaten Solok sendiri, yang mana Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok menjadi judul utama di banyak pemberitaan media.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mengklarifikasi pimpinan DPRD Kabupaten Solok terdiri dari tiga orang yaitu; Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua I DPRD dari Partai Demokrat.

“Peristiwa penangkapan pada kasus narkoba terjadi pada salah satu Pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua II dari Partai Demokrat yang bernama Lucki Efendi,” kata Ivoni Munir dalam keterangannya.

Baca juga :  Jon Firman Pandu Kembali Diperiksa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Iriadi

Poni menyebut pihaknya menghormati dan mengimbau masyarakat untuk memahami proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian yang dalam hal ini diwenangi Polres Solok Arosuka.

“Atas nama salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, kami sampaikan bahwa sampai hari ini, Lembaga DPRD Kabupaten Solok masih menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga legislatif yang diamanahkan oleh Undang-undang, tidak ada kegiatan di DPRD yang terhenti atas kejadian tersebut,” lanjut Poni.

“Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi di salah satu anggota DPRD Kabupaten Solok dan mudah-mudahan kami diberikan kekuatan dan kelancaran oleh Allah dalam menjalankan tugas kami mewakili masyarakat banyak,” tutupnya.