HUT Kabupaten Solok ke-110 Dibuka dengan Rapat Paripurna DPRD

Arosukapost.com, Solok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kabupaten Solok Tahun 2023. HUT dengan mengusung tema “Solok Bangkit Menjadi Yang Terbaik“ itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Minggu (9/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ivoni Munir. Dalam rapat ini dihadiri oleh beberapa orang pejabat pemerintahan, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Tokoh Masyarakat Kabupaten Solok, Mantan Mendagri (Tokoh masyarakat) Gamawan Fauzi, Ketua DPRD Se Sumatera Barat, Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Solok Medison, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, Ketua Organisasi Wanita Se Kab Solok, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok dan Tamu Undangan Lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dalam sambutannya, atas nama Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok serta anggota DPRD mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada para tamu undangan karena telah sempat hadir pada Rapat Paripurna HUT Kabupaten Solok ke-110 ini. 

“Melalui hari jadi ini mari kita jadikan sarana untuk saling mengingatkan terhadap kebaikan. Dibawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda Kabupaten Solok mengusung program Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” katanya.

Maka dari itu, sebut Dodi, mari kita jadikan momentum hari jadi ini untuk mengukur dan mengevaluasi perkembangan serta perubahan Kabupaten Solok dari masa ke masa.

“Kita juga harus meningkatkan komitmen agar selalu memberikan karya terbaik untuk kabupaten solok . Melalui tema “ Solok Bangkit Menjadi Yang Terbaik “ Pemerintah Kabupaten Solok bertekad mengembalikan kejayaan solok dan menjadi terbaik di sumatera barat. Untuk itu kita di tuntut untuk selalu berdampingan antara legislatif dan eksekutif guna mewujudkan itu semua,” ucapnya.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Solok Akan Laksanakan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022

“Sebagai pimpinan, saya mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah, atas prestasi yang di raih seperti Penurunan Angka Stunting, penurunan kemiskinan, penghargaan kepala Daerah Inspiratif dan prestasi lainnya. Serta penghargaan dari Ombudsman Ri Sumatera Barat,” sambung Dodi.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Solok Gamawan Fauzi, dalam sambutannya bahwa hari ini akan menjadi catatan baru bagi Kabupaten Solok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-110, dimana seluruh unsur, seluruh lapisan masyarakat, seluruh stakeholder ikut merayakan dan sukacita di hari yang berbahagia ini.

“Usia 110 tahun merupakan umur yang sudah matang, maka dari itu jadikan hari ini sebagai momentum untuk membangkitkan kembali kejayaan Kabupaten Solok dan menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. Mari di Pemerintah Kabupaten Solok untuk saling bersinergi dengan semua pihak guna mewujudkan tema Solok Bangkit, Menjadi Yang Terbaik,” harap mantan Bupati Solok itu.

Gamawan juga mengajak Pemerintah Daerah dan DPRD melakukan kemitraan yang baik demi Daerah Kabupaten Solok yang jadi kebanggaan kita bersama.

“Saya juga mengajak hadirin yang hadir dan pemerintahan untuk membudayakan Gotong Royong kembali karena sesungguhnya ini merupakan budaya orang Minang dari dulunya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam sambutannya. Alhamdulillah pada siang ini kita hadir dalam rangka merayakan hari ulang tahun Kabupaten Solok yang ke-110 ini.

“Pada hari ini tepat Kabupaten Solok berumur 110 tahun, mudah-mudahan dengan umur yang dewasa ini kabupaten solok kedepannya akan semakin maju lagi hendaknya. Saya berharap kepada pemangku jabatan dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing- masing sehingga kabupaten solok akan maju kedepannya.Sebagai eksekutif kami serius untuk mendengarkan apa apa saja kebutuhan rakyat, karena kami menganut prinsip anggaran berbasis kebutuhan rakyat sehingga setiap anggaran yang di berikan tepat sasaran. 

“Kami eksekutif dan legislatif harus seiring dan sejalan demi terciptanya suasana kedamaian sehingga apa yang di cita-citakan mambangkik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat akan terwujud. Kami yakin dengan bersama kita pasti bisa,” ucap bupati Solok.

Baca juga :  Pemkab Solok Adakan Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial

Dikatakan bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok kini telah melakukan berbagai terobosan di berbagai sektor, dan itu semua tidak lepas dari kinerja kita Semua, Solok Super Tim.

“Mudah – mudahan Kabupaten Solok dapat bangkit dan menjadi yang terbaik,” tuturnya.

Sejarah Singkat

Sejarah Singkat Pemimpin Kabupaten Solok dimulai 1947 sampai Bupati sekarang. Dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok dari masa Abdul Aziz Maulana Ali hingga Sekarang.

DPRD Kabupaten Solok Periode 2019-2024, bersama Kepala Daerah telah mengesahkan 28 Peraturan Daerah yang semuanya mengacu pada kepentingan Masyarakat. Sementara tahun 2023 telah sahkan 3 Peraturan Daerah yaitu Perda Tentang Wali Nagari, BPN dan perangkat Nagari. Perda Tentang pencabutan Perda bidang Keuangan, Pemerintahan, bahasa dan bidang Sumber Daya Alam serta Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kilas balik Perjalanan Solok sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Maka Kabupaten Solok sudah dua kali melakukan Pemekaran yaitu ditingkatkannya Solok dari status Kota Kecil Menjadi Daerah Tingkat II dengan Nama Kota Madya Daerah Tingkat II Solok pada tahun 1970 dan dibentuknya Kabupaten Solok Selatan, berdasarkan UU 38 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat.

Lahirnya Kota Solok Sebagai Daerah Otonom sendiri telah menimbulkan Pemikiran bahwa Ibu Kota Kabupaten Solok yang semula adalah Solok Dilakukan Pemindahan baik secara defacto maupun secara De jure. pemindahan Ibukota Kabupaten Solok ke Koto Baru telah dilakukan pada tahun 1985.

Kemudian Ibukota Kabupaten juga melakukan Pemindahan dari Koto Baru ke Kayu Aro Sukarami tahun 2001, tiga tahun setelahnya lahir Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Solok.

Editor: Nofri Guntala