Hindari Sampah Menumpuk, Pemkab Dharmasraya Bentuk Lembaga Pengelolaan

Arosukapost.com, Dharmasraya -Pemkab Dharmasraya bakal membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) tingkat Nagari, Jorong, Kecamatan dan kawasan komersial. Hal itu dilakukan agar terciptanya lingkungan bersih dan bebas dari timbunan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, menyebutkan LPS ini dibentuk untuk menghindari tumpukan sampah agar lingkungan tetap bersih. Pembentukan LPS ini juga merujuk kepada Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah pasal 31 ayat (1).

“LPS kita bentuk supaya lingkungan tetap bersih dan terhindar dari tumpukan sampah yang mana nantinya masing-masing Jorong bakal dibuat tempat pembuangan sampah. Sampah ini adalah tanggungjawab kita semua,” kata Budi Waluyo, saat dihubungi arosukapost.com, Rabu (7/6/23) via selulernya.

Baca juga :  Pemkab Dharmasraya Serahkan LKPD Tahun 2022, Sutan Riska Targetkan WTP Kedelapan

Setelah dibuatkan tempat pembuangan sampah di masing-masing Jorong tersebut, nantinya kata Budi Waluyo, petugas LPS melakukan atau memilah sampah organik dan non organik.

“Kenapa dipisahkan? Sampah organik nanti bisa dikelola menjadi pupuk organik. Sedangkan sampah non organik bisa bernilai ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan pun menjadi bersih bebas dari tumpukan sampah,” terangnya.

Begitupun jelas Budi, tumpukan sampah yang telah disedikan di masing-masing jorong itu, nantinya pihak DLH sendiri yang akan mengangkutnya.

Baca juga :  Sinergitas, Polri bersama TNI Lakukan Patroli Keliling di Pasar Sungai Rumbai Dharmasraya

Lanjutnya, selain itu untuk sampah non organik yang bisa bernilai ekonomi, DLH sendiri akan membantu pemasarannya, begitu juga akan diberikan pelatihan.

“Kami juga akan membantu pemasaran sampah yang bernilai ekonomi itu dan kepada LPS akan diberikan pelatihan,” bebernya.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan tetap menjaga lingkungan tetap bersih dan jauh dari tumpukan sampah.

“Jangan buah sampah sembarangan lagi, tempat sampah segera kita sediakan, masyarakat tinggal membayar retribusi yang tidak memberatkan,” ucap Budi mengakhiri.