Sumbar  

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas

Arosukapost.com – Dharmasraya, Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekdakab H. Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/24).

“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Adlisman.

Selain itu juga, Sekda juga meminta di awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan disetiap OPD yang berada dilingkungan Pemda,” timpalnya.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” cetusnya.

Baca juga :  Dharmasraya Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian LKH

Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS dilingkungan Pemkab Dharmasraya di hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi,” akunya.

” Selain itu Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya. (SP)