Gubernur Sumbar Mahyeldi Batal Jadi Khatib Idul Adha 1442 H di Kabupaten 50 Kota

Khatib shalat Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/22).
Khatib shalat Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/22).

Arosukapost.com, 50 Kota- Pelaksanaan shalat Idul Adha di Kabupaten 50 Kota batal menghadirkan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah sebagai khatib pada Minggu (10/7/22), di halaman Kantor Bupati 50 Kota, Bukik Limau Sarilamak.

Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) 50 Kota, bahwa sebelumnya tersebar informasi bahwa Gubernur Mahyeldi akan menjadi khatib, namun dibatalkan karena gubernur berhalangan hadir karena memiliki kegiatan di tempat lain sehingga digantikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sumbar Buya Benni Warlis dan Ustad Indri Qori sebagai imam shalat.

Dalam laporan Ketua PHBI juga dikatakan, jumlah kurban di Kabupaten 50 Kota yaitu sebanyak lebih kurang 4.597 ekor ternak terdiri dari kerbau, sapi dan kambing yang tersebar di seluruh jorong di 79 kenagarian di Kabupaten 50 Kota.

Kemudian di waktu yang sama, Bupati 50 Kota Syafarudin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H kepada seluruh masyarakat Kabupaten 50 Kota. “Bersyukur kita sudah dapat melaksanakan shalat seperti biasa di lapangan terbuka dalam keadaan sehat wal afiat,” ungkapnya.

Baca juga :  Dubes Inggris Dipanggil Menlu RI Terkait Pengibaran Bendera LGBT

“Dalam lebaran Idul Adha ini ada banyak nilai-nilai yang perlu dipedomani, di antaranya kesabaran dan ketauladanan Nabi Ibrahim dalam menjalani kehidupan dan semangat berkurban, mari kita semua contoh dan teladani,” sambung bupati.

Dalam sambutannya tersebut, meski Gubernur Mahyeldi batal menghadiri shalat Idul Adha bersama masyarakat di Kabupaten 50 Kota, Bupati Syafarudin menyebut dirinya bersama gubernur akan bertolak ke Kapur IX untuk menghadiri proses penyembelihan kurban.