Gibran Terima Surat Keputusan Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Segera Koordinasi

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Gibran di kantor DPP Partai Golkar

Arosukapost.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi menerima surat keputusan dari Partai Golkar yang mengusulkannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Gibran di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Gibran mengatakan, akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti keputusan Rapimnas Golkar tersebut dengan Prabowo.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan Rapimnas untuk selanjutnya akan kami kordinasikan akan kami tindaklanjuti dengan Pak Prabowo,” ujar Gibran di kantor DPP Golkar, Sabtu.

Baca juga :  Megawati Soekarnoputri Mengutip Kartini dalam Amicus Curiae untuk MK: Sebuah Harapan bagi Demokrasi Indonesia

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Golkar kepada dirinya.

“Terima kasih atas dukungan Partai Golkar kepada saya,” kata Gibran.

Dengan keputusan Rapimnas Golkar tersebut, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan Partai Golkar adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga :  Tiga Negara Bergabung dengan ASEAN dalam Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama

Keputusan Rapimnas Golkar

Rapimnas Partai Golkar yang digelar pada Sabtu (21/10/2023) memutuskan untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh seluruh peserta Rapimnas Golkar.

Keputusan Rapimnas Golkar tersebut disambut baik oleh berbagai kalangan. Banyak pihak yang menilai bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah pasangan yang ideal untuk memimpin Indonesia. (Ly)