Evaluasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Kabupaten Solok

Aroskapost.com – Arosuka, Selasa, 9 Juli 2024, berlangsung pertemuan penting di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Koordinator Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, beserta rombongan, Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kabag Organisasi beserta jajaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, membuka pertemuan dengan sambutan hangat. Beliau mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Medison menekankan pentingnya penilaian yang adil dan terbuka untuk menghasilkan keputusan yang tepat. Ia juga menginformasikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terus mengembangkan berbagai inovasi dalam pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

Baca juga :  Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-50, Ini Kata Bupati Solok

Medison menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan penilaian ini dan berharap Kabupaten Solok dapat meningkatkan atau mempertahankan nilai penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai tahun lalu

Koordinator Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, dalam sambutannya menyatakan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur kembali pencapaian keberhasilan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi atau dinas terkait di Kabupaten Solok.

Ia berharap penilaian Ombudsman tahun ini di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir.

Adel menyampaikan rasa puas atas capaian yang telah digapai oleh Kabupaten Solok pada tahun lalu dan berharap tidak ada penurunan penilaian, melainkan diharapkan mengalami peningkatan yang lebih baik lagi.

Setelah pertemuan di Ruang Sekretaris Daerah, kegiatan dilanjutkan dengan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di beberapa dinas terkait di Kabupaten Solok.

Baca juga :  Pelantikan Anggota DPRD Dharmasraya Sudah Di Ambang Pintu

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dikunjungi dan dinilai oleh Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar antara lain :

Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Mall Pelayanan Publik di Koto Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.

Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Solok memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terus mengalami perbaikan.

Kunjungan dan evaluasi di berbagai dinas ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok serta mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan dukungan dari Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Solok dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (end)