Sumbar  

Dua Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Rampung

Dua ranperda inisiatif Bapemperda DPRD Kabupaten Solok rampung, Kamis (1/12/22).
Dua ranperda inisiatif Bapemperda DPRD Kabupaten Solok rampung, Kamis (1/12/22).

Arosukapost.com, Solok- Beberapa bulan terakhir dalam tahun 2022, DPRD Kabupaten Solok mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat baik secara langsung maupun tidak lansung.

Hal ini diketahui karena dinamika yang berkembang di internal Lembaga Penyambung Lidah Masyarakat itu sendiri.

Meski demikian, menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Aurizal, S.Pd., hiruk pikuk tersebut tidak mengurangi produktivitas DPRD Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsinya.

Baca juga :  Astaga! Rakyat Menjerit, Rp15 Miliar Dihabiskan untuk Perjalan Dinas DPRD Kabupaten Solok

Terbukti dengan pihaknya melahirkan dua ranperda inisiatif DPRD yang diprakarsai Bapemperda.

“Alhamdulillah DPRD Kabupaten Solok terutama Bapemperda mengucapkan rasa syukur yang tidak terhingga karena setelah melalui tahapan yang cukup panjang, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah dapat rampung,” kata Aurizal pada Kamis (1/12/22), di Ruang Rapat Paripurna.

“Hal ini setelah tahapan harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dinyatakan selesai, sehingga bisa dilanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui Bamus,” lanjutnya.

Baca juga :  Musibah datang Bupati Tanah Datar Sedang di Uji.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si. berharap, dengan adanya Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah ini, tentu kedepan akan menjadi landasan dalam penyusunan ranperda, sehingga setiap produk hukum yang telah ditetapkan Pemda bersama DPRD menjadi produk hukum yang efektif.