Dua Pelaku Curanmor di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor diamankan jajaran Polres Pessel dan Polsek Batang Kapas
Pelaku curanmor diamankan jajaran Polres Pessel dan Polsek Batang Kapas

Arosukapost.com, Pessel- Jajaran Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, bekerjasama dengan Polsek Batang Kapas, Sumatera Barat, menangkap dua kawanan pencurian sepeda motor, di Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Batang Kapas, Pesisir Selatan, Minggu (13/3/22) dinihari.

Kedua tersangka yakni Van, (20) warga Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Batang Kapas, Pesisir Selatan dan RR, (19) domisili Taluak Kasai, Koto Nan Duo, Batang Kapas.

Penangkapan terhadap dua pelaku berdasarkan bukti pelaku melakukan pencurian sepeda motor, pada 26 Juli 2021 di rumah korban Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo, IV Koto Hilie.

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, mengatakan pengungkapan berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan terhadap kejadian curanmor pada pertengahan 2021, yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas.

Baca juga :  Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Cegah Perkawinan Anak

“Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku VAN di Surantih. Aksi ini dilakukan berdua dengan tersangka RR. RR berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Batang Kapas,” ungkap Kasat.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batang Kapas, untuk proses hukum lebih lanjut.(Bi)