Arosukapost.com– Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok periode 2024-2029 mengikuti orientasi dan pendalaman tugas.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, di Hotel Truntum, Kota Padang. (10-14 Agustus 2024).
Orientasi ini merupakan tindak lanjut dari pengucapan sumpah/janji para anggota DPRD Kota Solok yang telah dilakukan pada 7 Agustus 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 dan bertujuan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan tentang tugas serta fungsi mereka sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara pembukaan orientasi ini diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah, dan dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Desniarti, MM, serta Sekretaris DPRD Kota Solok, Zulfahmi, SH, MH. Selain itu, hadir pula Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, serta Wakil Ketua Sementara, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH, bersama anggota DPRD Kota Solok lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, menyampaikan pentingnya orientasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD.
“Orientasi ini dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji, dan merupakan hak anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah,” ujar Fauzi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka di masa mendatang,” tutup Fauzi Rusli.
Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Desniarti, menambahkan bahwa orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalitas anggota DPRD.
Selama orientasi, para peserta akan mendapatkan berbagai materi, termasuk wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan di Indonesia, serta penjelasan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga anggota DPRD Kota Solok masa jabatan 2024-2029 siap mengemban tugas sebagai wakil rakyat dengan kompetensi dan integritas yang tinggi. (GG)