DPRD Kabupaten Solok Sahkan KUA-PPAS dan Ranperda RPJPD 2025-2045 di Penghujung Masa Jabatan

Arosukapost.com – Arosuka. Dipenghujung masa jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Solok Masa Jabatan 2019 – 2024.

DPRD kabupaten Solok Mengesahkan KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan peraturan daerah kabupaten Solok tentang Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) tahun 2025 – 2045 ).

Rapat paripurna DPRD kabupaten Solok tersebut di gelar Senin 5 Agustus 2024 di ruang sidang Sidang utama DPRD di Arosuka.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Solok Tesebut dipimpin oleh Wakil ketua Ivoni Munir.

Rapat paripurna Didahului oleh Pembacaan Laporan hasil pembahasan tentang KUA PPAS tahun Anggaran 2024 Oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD kabupaten Solok Hafni Hafiz,A. Md.

Hafni Hafiz menyapaikan ucapan terima kasih atas partisipasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas KUA PPAS tahun Anggaran 2024, sehingga hari bisa kita bacakan laporan dan sekaligus disahkan dalam Rapat paripurna pada hari ini.

Baca juga :  Rumah Kayu Pasutri di Solok Ludes Terbakar, Seorang Balita 18 Bulan Meninggal

Dari hasil pembahasan tersebut menghasilkan melahirkan Beberapa Rekomendasi demi pembangunan Infrastruktur di kabupaten Solok sehingga bisa memenuhi kebutuhan Masyarakat di masa yang akan datang harap Hafni Hafiz.

Rapat paripurna DPRD tersebut ditutup dan lanjutkan Rapat paripurna pengesahan Ranperda Tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025

Ranperda ini sesuai jadwal semestinya di sahkan pada tanggal Kamis 25, Juli yang lalu akan tetapi dengan alasan ada penyempurnaan materi maka ada tambahan waktu, akhirnya sesuai dengan Tata tertib Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Solok Maka jadwalnya direvisi dan diundur sampai 5 Agustus 2024 sekarang.

Karena Hari ini merupakan Rapat paripurna DPRD kabupaten Solok Masa Jabatan 2019/2024 hampir semua semuanya perwakilan Fraksi menyampaikan pesan dan ucapan terima kasih atas kerjasama Pimpinan dan Anggota serta Pemerintah Daerah 5 tahun ini sekaligus maafkan semua Khilaf dan kilafan baik sengaja maupun yang tidak sengaja.

Baca juga :  Family Fun Day SDIT Mutiara Quran Cupak: Serunya Berkumpul Bersama Keluarga di Pulau Belibis

Bupati Solok Yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kabupaten Solok Medison dalam Rapat paripurna menyampaikan Sambutan Bupati Solok.

Ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Solok yang telah memberikan Waktu terbaiknya dalam pembahasan perubahan KUA PPAS tahun Anggaran 2024 dan Ranperda selama ini.

Medison menyapaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Solok Periode 2019-2024 selama ini banyak hal Yang kita torehkan prestasi selama ini demi kemajuan kabupaten Solok.

Kebersamaan ini akan tetap berlanjut di masa yang akan datang, semoga kebaikan itu insyallah tercatat sebagai amal baik disisi Allah SWT kata Medison.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut dipimpin dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Staf Ahli, Asisten,Forkopimda Sekretaris DPRD, OPD, Camat Kepala bagian Kepala Bidang dan undangan lainnya. (SD)