Sumbar  

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (31/3/23).
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (31/3/23).

Arosukapost.com, Solok- Rapat paripurna penyampaian nota pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Solok dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (31/3/23).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt. dan dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar., Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Camat dan undangan lainnya.

Bupati Solok Epyardi Asda menuturkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada pada angka 4,31%, naik jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 3,31%.

Baca juga :  Forum Ekraf Kabupaten Solok Warnai Setiap Event di Kabupaten Solok

Sementara persentase penduduk miskin turun dari 8,01% pada tahun 2021 manjadi 7,12% pada tahun 2022.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan aspek pendukung daya saing daerah menunjukkan angka yang menggembirakan, yaitu meningkat dari 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022,” kata Epyardi.

“Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) juga naik dari 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 tahun 2022. Angka harapan hidup juga menjadi salah satu bukti bahwa peningkatan kualitas kesehatan sudah menunjukkan tren positif yaitu naik menjadi 69,19% pada tahun 2022 dari 68,79% pada tahun 2021,” lanjutnya.

Baca juga :  Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Nilai-nilai Pancasila dan Bahaya Narkoba

Kemudian dijabarkan capaian pelaksanaan urusan wajib pelaksanaan dasar bidang pendidikan dari 6 program yang ada, telah terealisasi sebesar 89,11%, urusan pelayanan dasar bidang kesehatan terealisasi sebesar 88,24% yang terdiri atas 4 program.

Capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pekerjaan umum dengan total 8 program telah terealisasi sebesar 86,94%. Bidang Trantibumlinmas dari 5 program yang dilaksanakan telah terealisasi sebesar 94,6%. Serta, pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang sosial adalah sebesar 96,55% dari 6 program yang dilaksanakan. (SD)