Ditemukan 6 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan Polsek Padang Utara

Ilustrasi dari Freepik.
Ilustrasi dari Freepik.

Arosukapost.com, Padang- Seorang pria paruh baya di Padang berakhir berurusan dengan pihak kepolisian terkait terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada hari Rabu (13/4/22), sekira pukul 17.45 WIB di sebuah rumah di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.

“Kita sudah amankan satu orang laki-laki inisial ES yang berprofesi sebagai pedagang. Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya,” sebut Kompol Nahri Sukra.

Dikatakan Kapolsek Padang Utara ini, dari hasil penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu (bong), korek api gas, satu pack plastik klip bening serta satu unit HP Samsung warna hitam.

Baca juga :  Digitalisasi Pemilu di Indonesia, Mungkinkah…?

“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” ujarnya.

“Pelaku ES dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Padang Utara.

Editor: DW